2020 Pengajuan DAK Harus Sesuai Prioritas Daerah

Pangkalpinang- Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Kabag Program dan Penganggaran Biro Perencanaan meminta daerah mengusulkan dana alokasi khusus (DAK) sesuai dengan prioritas daerah.
"Kalau daerah sudah menetapkan prioritas akan memudahkan KKP dalam mengalokasikan besaran anggaran DAK untuk provinsi maupun Kabupaten Kota," ujar Siddiq Pratomo, saat menjadi narasumber dalam Kegiatan Sinkronisasi DAK Provinsi Babel, Selasa (02/04/2019) di Hotel Puri Insan Asih Pangkalpinang.
Siddiq menambahkan untuk menu DAK kelautan dan perikanan masih relatif sama dengan tahun sebelumnya namun ada beberapa penambahan.
"Untuk Provinsi ada menu baru yang bisa diakses oleh Provinsi Babel yaitu paket percontohan ikan laut untuk masyarakat dengan komoditas ikan kerapu, kakap dan bawal bintang," ujarnya.
"Sedangkan untuk Kabupaten tambahannya adalah pada pengadaan paket budidaya ikan komoditas lokal," tutur Siddiq.
Sementara itu Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan Babel, Harun meminta Kabupaten Kota untuk memanfaatkan anggaran DAK yang merupakan transfer pusat ke daerah.
"DAK ini merupakan kegiatan strategis yang harus dimanfaatkan semaksimal mungkin, karena itu jangan ragu untuk mengusulkan ke pusat," kata Harun.
Sekdis DKP juga mengingatkan Kabupaten dan Kota untuk mempersiapkan data dukung. "Bagaimanapun usulan yang kita ajukan harus disertai data dukung yang kuat sehinga saat verifikasi, usulan tersebut bisa diakomodir," imbuh Harun.

Penulis: 
Mutiah Sahiddin
Fotografer: 
Mutiah Sahiddin
Editor: 
Benroni Amin