Pangkalpinang,Dalam menyambut hari transmigrasi, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Rustam Effendy, menyampaikan pesan dalam upacara di halaman perkantoran gubernur, kamis 17 Desember 2015. Pemerintah telah menetapkan 10 provinsi sebagai daerah tujuan transmigrasi atau daerah penerima program transmigrasi untuk lima tahun ke depan.
Gubernur menyampaikan, Provinsi penerima tersebut antara lain Bangka Belitung, Sumatera Selatan, Bengkulu, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara dan Maluku.
Kemudian, daerah-daerah tujuan transmigrasi ini merupakan kawasan subur dan kaya sumber daya alam, namun belum dikelola dengan maksimal lantaran kekuarangan sumber daya manusia yang memadai. Dalam kondisi inilah, program transmigrasi menjadi solusi yang sangat strategis.
Lanjutnya, sebelum menentukan sebuah daerah menjadi kawasan transmigrasi, pihaknya terlebih dulu melakukan seleksi ketat dan analisa mendalam terkait aspek potensi daerah, aspek sosial, budaya, dan aspek ekonomi.
Transmigrasi juga menjadi sarana untuk transfer ilmu dan keahlian dari satu daerah ke daerah lain. Dengan demikian potensi daerah yang sebelumnya tidak dikelola akan dapat dikembangkan, tanpa mengurangi khasanah kekayaan lokal yang sudah ada, tegas gubernur Babel.
Menurutnya, banyak daerah yang berhasil maju dan berkembang karena ada program transmigrasi. Misalnya di Kalimantan Utara yang kini menjadi provinsi maju berkat program transmigrasi yang dilakukan sebelumnya. Kemudian di Provinsi Lampung ada daerah Metro yang disebut sebagai kawasan paling maju di Lampung berkat transmigrasi. Bahkan Merauke yang menjadi wilayah transmigrasi kini dicanangkan menjadi daerah lumbung padi alias Integrated Rice Estate.
Banyak sekali daerah yang sekarang maju dan makmur karena transmigrasi. Antara transmigran dan penduduk lokal saling mendukung dan hidup berdampingan untuk mencapai kemajuan bersama, ujarnya.
Gubernur tidak menampik ada beberapa kasus kekurang harmonisan antara transmigran dan penduduk lokal. Namun, itu hanya gejolak yang sebenarnya dapat diredam berkat dialog yang intensif.
Bangsa kita kan punya budaya gotong royong, toleransi dan kerukunan yang sangat kuat. Kita punya banyak suku, bangsa dan budaya tapi bisa hidup rukun. Kalau soal tawuran, jangankan transmigrasi antar desa sesama daerah saja bisa tawuran. Kalau transmigrasi jarang sekali terjadi, tuturnya.
Terkait tahapan dalam program transmigrasi, Rustam Effendy menjelaskan bahwa lokasi transmigrasi biasanya diusulkan oleh daerah tujaun transmigrasi itu sendiri. Pemda setempat menyediakan lahan dan lokasi pemukiman untuk para transmigran.
Setelah diusulkan, kami akan periksa dulu sejauh mana kelayakan dari aspek ekonomi, sosial dan budaya. Sejauah mana potensinya untuk dikembangkan. Sebab daerah transmigrasi harus sesuai kriteria yang kita tetapkan, secara teknis, apabila lokasi transmigrasi sudah ditetapkan dan tidak ada masalah, maka akan disusun Petunjuk Operasional Kerja (POK) sebagai panduan bagi pemda untuk melakukan lelang kontraktor pembangunan permukiman, pencairan anggaran, dan operasional kerja lainnya, jelas nya.
Setelah itu, pemda dapat menetapkan penanggungjawab atau pengelola keuangan kemudian melakukan lelang kontraktor untuk membangun perumahan permukiman bagi transmigran.
Bila tahap ini tuntas, kemudian kontraktor akan melakukan pekerjaan pembangunan perumahan permukiman transmigran dilokasi yang sudah ditunjuk di wilayah tujuan transmigrasi. Sedangkan secara bersamaan, pemerintah melakukan penggalangan calon-calon transmigran, melakukan pelatihan, pemberian pembekalan, dan kegiatan empowering lain untuk mendukung suksesnya transmigrasi, tegas Gubernur dalam amanat.(js)