Rapat Koordinasi Pelayanan Perijinan Tingkat Provinsi Babel

Pangkalpinang, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Rapat Koordinasi Peningkatan Pelayanan Perijinan Tingkat Provinsi Tahun 2015. Kegiatan ini dihadiri oleh 20 orang peserta yang berasal dari Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten dan Kota, Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Provinsi dan PTSP Kabupaten Kota, serta peserta dari PPN Sungailiat dan PPN Tanjung Pandan.

Dalam laporannya, Ketua pelaksana Priyo H. Putranto mengemukakan tujuan utama dilakukan rakor ini adalah untuk menyamakan persepsi serta untuk mensinkronkan hal-hal yang menjadi kewenangan perijinan daerah baik oleh Provinsi maupun Kabupaten Kota terkait implementasi UU No.23 Tahun 2014.

Bertindak sebagai narasumber pada acara ini,  Kasubdit Pengalokasian Usaha Perikanan Dirjen Perikanan Tangkap KKP RI, Ir Yeppi Sudarja dan Kepala Bidang Pelayanan Perizinan Terpadu, Dr.Triana Ermawati,M.Si  dari Kantor PTSP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Kepada para peserta yang hadir, Kadis Kelautan dan Perikanan menghimbau untuk berperan aktif dalam Rakor ini, "Dengan diberlakukannya UU No. 23 Tahun 2014, kewenangan Provinsi menjadi lebih luas, namun bagaimanapun pemerintah Provinsi tidak dapat bekerja sendiri" ungkap Sarjulianto 

Lebih lanjut ia menambahkan "Moment rakor ini saya harapkan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk lebih berkoordinasi secara intensif sehingga akan menghasilkan rumusan yang bermanfaat dan dapat dibawa ke jenjang yang lebih tinggi"Tutup Sarjulianto.

Sumber: 
Humas DKP(ms)
Penulis: 
Mutiah Sahiddin
Fotografer: 
Jeffrin PHM Siregar
Editor: 
Sentosa Lumban Toruan
Tags: 
Perikanan Tangkap