Gubernur Kepulauan Bangka Belitung sebagai pembina upacara dalam rangka ulang HUT Satuan Polisi Pamong Praja ke-66 dan HUT Satuan Perlindungan Masyarakat ke-54 yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Pejabat Lingkup Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan tamu undangan yang dilaksanakan di Lapangan Upacara Kantor Guberrnur Kepulauan Bangka Belitung. Air Itam (Senin/11/04/2016)
“Atas pengabdian semoga di usia yang semakin matang ini dapat lebih profesional dan solid dalam mengemban tugas tugas serta memberikan perlindungan yang maksimal kepada masyarakat” jelas Rustam Effendi.
Dengan semangat HUT Satuan Polisi Pamong Praja ke-66 dan HUT Satuan Perlindungan Masyarakat ke-54, kita wujudkan polisi pamong praja dan linmas yang humanis, berdedikasi, disiplin dan tegas.
Rustam Effendi mengatakan humanis diperlukan karena objek pelayanan polisi pamong praja adalah warga masyarakat yang sehingga sentuhan manusia sangat dibutuhkan salam, sapa, dan senyuman atau “3S” diperlukan untuk menunjukkan bahwa polisi pamong paraja adalah pribadi yang mampu memberikan ketulusan pelayanan melalui konsep “ 3 S” tersebut.
“Peran satuan pamong praja semakin startegis dengan dimasukkannya urusan ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat dalam urusan pemerintah wajib yang berkaitan dengan pelayanan. Dasar dalam UU No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Hal tersebut membawa konsekuensi tersendiri bagi organisasi satuan pamong praja dalam memberikan pelayan kepada masyarakat benar benar dapat dirasakan ke seluruh lapisan” jelas Rustam Effendi.
Dalam sambutan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia yang di sampaikan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung ada 5 yang perlu ditekankan:
- Banggalah dan junjung tinggi kehormatan satauan pamong praja sebagai ladang pengabdianmu kepada bangsa dan negara.
- Wujudkan pelayanan prima kepada masyarakat dalam melaksanakan urusan wajib ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat.
- Selalu kedepankan mekanisme preemtif dan preventif pada setiap upaya penegakan PERDA dan proses proses pembinaan dan penertiban kepada masyarakat melalui pola sikap dan pola tindak yang humanis.
- Tingkatkan profesionalisme dan humanisme dalam setiap pelaksanaan tugas, dengan terus senantiasa mendekatkan diri kepada masyarakat, membangun jejaraing dan komunikasi dengan anggota polisi pamong paraja di seluruh Indonesia.
- Jaga kedisiplinan diri dan ketegasan dalam bertindak agar kewibawaan polisi pamong praja dapat terjaga.