Pangkalpinang - UPTD Laboratorium Pengujian dan Penerapan Mutu Hasil Perikanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan kerjasama pembinaan mutu produk perikanan dengan Dinas Perikanan Bangka Tengah dan Dinas Pertanian, Pangan, Perikanan Bangka Selatan.
“Kerjasama ini dilakukan untuk mendorong tugas pokok dan fungsi LPPMHP dalam pengujian dan penerapan mutu serta menjaga keamanan pangan produk hasil kelautan dan perikanan di seluruh Bangka Belitung,”kata Kepala LPPMHP Sugianto, Kamis (24/05/2018) di Kantor LPPMHP, Ketapang.
Menurut Kepala LPPMHP kerjasama sementara ini baru dilakukan dengan dua Kabupaten selanjutnya bertahap akan melakukan kerjasama pembinaan mutu produk perikanan dengan seluruh Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Ia menambahkan ruang lingkup kerjasama dengan Dinas Perikanan Kabupaten Kota mencakup pemantauan mutu dan keamanan pangan hasil perikanan serta olahannya di sentra nelayan/ tempat Pelelangan Ikan, maupun pasar ikan di Kabupaten.
“Selain itu LPPMHP juga akan melakukan pembinaan mutu hasil perikanan melalui pelatihan GMP dan SSOP untuk percepatan sertifikasi kelayakan pengolahan dan sertifikasi produk perikanan bagi UMKM Pengolahan Hasil Perikanan, serta memfasilitasi uji laboratorium terhadap produk perikanan baik produk olahan hasil perikanan maupun produk perikanan budidaya,” terangnya.
Ia berharap seluruh Kabupaten Kota bisa memanfaatkan keberadaan LPPMHP sebagai Lembaga Sertifikasi Produk Hasil Perikanan, “Harapannya kedepan LPPMHP bisa bersinergi dengan dinas perikanan sehingga nantinya produk perikanan Babel lebih berdaya saing,” tutup Sugianto.
Saat ini UPTD LPPMHP telah memiliki kompetensi yaitu telah terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) dengan memperoleh ISO 17025:2008 sebagai Lembaga Pengujian. SDM di LPPMHP juga sudah memiliki lisensi sertifikat Pembina Mutu, sertifikat Pengolah Ikan dari Ditjen Peningkatan Daya Saing KKP RI serta auditor CBIB dari Ditjen Budidaya KKP RI dan kedepannya UPTD LPPMHP bertekad untuk memperoleh ISO 17065:2014 sebagai Lembaga Sertifikasi Produk, untuk itu UPTD LPPMHP secara terus menerus dan kontinyu melaksanakan peningkatan kualitas lembaga dan kompetensi