Pangkalpinang – Tim Patroli pengawasan Dinas Kelautan dan Perikanan kembali melakukan penyisiran dan pengawasan di perairan Bangka Selatan. Patroli pengawasan dilakukan dengan menggunakan Speedboat/Kapal Pengawas Elang Laut sejak, Selasa (21/07/2020).
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Dasminto menyampaikan meskipun dalam situasi pandemi Covid-19 yang tidak mudah seperti sekarang ini, DKP Babel tetap berupaya untuk melakukan pengamanan di laut.
“Kami dari jajaran DKP Babel akan tetap berusaha melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya seperti dalam melaksanakan patroli ini, tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Patroli ini dilaksanakan dalam rangka merespon laporan masyarakat Desa Kepoh yang sekaligus melaksanakan instruksi Gubernur untuk melaksanakan patroli di perairan laut khususnya di sekitar Kabupaten Bangka Selatan,” terang Dasminto, Selasa (28/07/2020).
Adapun patroli pengawasan yang dilakukan di perairan Bangka Selatan ini dilakukan dalam rangka merespon laporan masyarakat Desa Kepoh terkait dengan masih seringnya dijumpai adanya para nelayan yang melaksanakan aktivitas di laut dengan menggunakan alat penangkapan ikan yang tidak ramah lingkungan.
Kepala Bidang PSDKP DKP Babel, Eddy Laksmana melaporkan hasil dari patroli di perairan laut kali ini adalah dilakukan pemeriksaan terhadap sepuluh kapal perikanan dimana ditemukan satu kapal perikanan yang menggunakan alat tangkap ikan yang dilarang yaitu Jaring Trawl di perairan laut sekitar Pulau Burung, KecamatanLepar Pongok, Kabupaten Bangka Selatan.
“Tim patroli sudah meminta kepada nakhoda untuk menyerahkan alat tangkap ikan yang dilarang tersebut kepada petugas secara sukarela. Selain itu kami juga melakukan pemerikasaan terhadap dua kapal perikanan yang ternyata tidak memiliki dokumen. Sedangkan untuk tujuh kapal perikanan lainnya setelah dilakukan pemeriksaan memiliki dokumen lengkap dan dipersilahkan untuk melanjutkan aktivitas dalam melakukan penangkapan ikan di laut,” terang Eddy.
Selain operasi pengawasan di laut dengan menggunakan kapal pengawas, DKP Babel juga menurunkan Tim Darat untuk berkoordinasi dengan pihak pelapor, dalam hal ini M. Nur dan perwakilan BPD Kepoh di kantor Desa Kepoh.
“Sudah bertemu dengan dengan pihak pelapor di kantor desa Kepoh, dan kami sudah sampaikan DKP Babel sudah melaksanakan patroli laut dan sudah menangkap trawl di daerah perairan laut yang dilaporkan masyarakat,” kata dia.
Eddy juga berharap agar masyarakat dapat membantu pelaksanaan tugas tim patroli dengan memberikan informasi apabila ada hal-hal mencurigai yang terdapat dilapangan, selain itu DKP juga akan terus melakukan pembinaan agar nelayan segera meninggalkan alat tangkap yang dilarang.
“Patroli rutin akan terus kami lakukan, untuk itu kepada nelayan yang masih pakai alat tangkap terlarang segera tinggalkan, masih banyak alat tangkap lainnya yang ramah lingkungan dan lebih aman sehingga begitu ada patroli baik dari pihak DKP atau Polairud, nelayan dapat lebih tenang melaut,” tutup Eddy.