Pangkalpinang- Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi menerima kunjungan Komisi I DPRD Kabupaten Belitung, Selasa, (09/05/2017). Pesatnya perkembangan pariwisata di kabupaten Belitung menjadikan pihak pengusaha berinisiatif untuk melakukan reklamasi di pesisir Pantai di Belitung. Hal tersebut yang melatarbelakangi audiensi antara Komisi I DPRD Kabupaten Belitung ke Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
"Mengingat UU No. 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah, bahwa saat ini kewenangan pengelolaan Laut dari pesisir pantai hingga 12 Mill menjadi kewenangan Provinsi, oleh karena itu kami hadir disini meminta petunjuk apa yang seharusnya kami lakukan terkait maraknya reklamasi pantai yang sekarang ini banyak dilakukan pihak pengembang." Ungkap Wakil Komisi I DPRD Belitung, Budy Prastiyo.
Menanggapi hal tersebut, Kabid Penataan Ruang Laut DKP Babel, Kristiatliar menjelaskan bahwa memang saat ini berdasarkan UU No.23 Tahun 2014, Pengelolaan Laut menjadi kewenangan sepenuhnya dari Provinsi, namun demikian saat ini Dinas Kelautan dan Perikanan belum bisa mengeluarkan rekomendasi apapun terhadap reklamasi pantai. "Rencana Zonasi Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil atau Rencana Zonasi Laut itu belum selesai sampai saat ini." Jelasnya. "Selain itu kami pun belum melihat seperti apa reklamasi yang sudah dilakukan oleh pengusaha di sana. Memang di beberapa daerah seperti Pantai Losari di Makasar untuk pengembangan pariwisata reklamasi pantai bisa dilakukan namun sekali lagi reklamasi tetap harus melalui sejumlah kajian.
Kris menegaskan bahwa Perikanan dan Pariwisata harus saling bersinergi. "Pariwisata dan Perikanan merupakan dua sektor yang seharusnya saling bersinergi dan maju bersama, jangan sampai pariwisata di Belitung berkembang pesat tapi ekosistem pantai rusak dan nelayan kita terpinggirkan. Saat ini rekomendasi sementara sebelum terbit Rencna Zonasi adalah konsultasi ke Dirjen Pengelolaan Ruang Laut KKP." tambah Kris.
Anggota Komisi I DPRD Belitung, Firuza meminta nantinya ada perwakilan dari DKP Provinsi untuk melakukan survey terhadap reklamasi di sekitar Pantai Tanjung Pendam. "Kami harap sekiranya nanti tim dari DKP ada yang bisa meninjau reklamasi pantai di Belitung, nanti setelah paripurna kami akan menjadwalkan audiensi ke Dirjen Pengelolaan Ruang Laut KKP." Tutur Firuza.