Pangkalpinang, Tim Pansus LKPJ DPRD akan mendorong penguatan Balai Benih Ikan Sentral (BBIS) dan balai-balai benih DKP hal ini disampaikan Anggota Tim Pansus II saat pembahasan LKPJ Gubernur Rabu (02/03/2016) di Ruang Rapat Banmus DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Pembahasan LKPJ diketuai oleh Pansus II LKPJ Edi Nasapta dan Wakil Ketua Moh. Tanwin SH dan dihadiri oleh 14 anggota Pansus lainnya, dalam pembahasan LKPJ Gubernur, Tim Pansus banyak menyoroti penyerapan anggaran yang rendah, Balai balai benih ikan yang kurang optimal kinerjanya serta beberapa kegiatan DKP yang tidak dilaksanakan.
Kabid Kelautan dan Pengawasan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi, Kristiatlizar,A.Pi menyatakan kegiatan kegiatan yang tidak terlaksana terkendala UU No.23 Tahun 2014 yang mengharuskan penerima bantuan memiliki badan hukum. Kristiatlizar mengungkapkan "KUB Nelayan, kelompok pembudidaya yang ada di Kepulauan Bangka Belitung belum tergabung dalam bentuk koperasi hal ini menyulitkan kami dalam hal penyaluran bantuan sosial" jelas Kabid Kelautan dan Pengawasan disela pembahasan LKPJ. Tahun 2016 kami akan fokus pada kegiatan pembinaan serta konsolidasi untuk menyiapkan KUB , Pokdakan dan Poklahsar dalam gabungan koperasi lanjut Kriatiatlizar.
Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi memperoleh anggaran APBD tahun 2015 sebesar Rp.31.385.931.991 yang terdiri dari Belanja Langsung sebesar Rp. 20.143.773.813 dan belanja tidak langsung sebesar Rp. 11.242.158.178. Persentase serapan anggaran sebesar Rp.20.596.310.044 atau 65.62%. Diakhir pembahasan Ketua Tim Pansus Edi Nasapta meminta untuk melakukan pemberdayaan kolong eks galian timah "Pasca timah semestinya Kelautan dan Perikanan menjadi sektor unggulan sebagaimana yang sering disampaikan oleh Gubernur, untuk itu DKP bisa mengupayakan pemberdayaan kolong eks galian timah untuk budidaya ikan air tawar" ungkap Edi lebih lanjut.